Online Training via Zoom Meeting
Sabtu, 09 Oktober 2021
Rolas Tampubolon, SH
Peranan pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak kalah pentingnya dengan pekerja jenis lainnya dalam suatu perusahaan. Dengan adanya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021, terdapat perubahan ketentuan dalam pelaksanaan pekerja PKWT.
Pada sesi ini akan dibahas serba-serbi PKWT, mulai dari pengertian, syarat-syarat, pembuatan PKWT sampai dengan implementasinya disertai dengan contoh kasus. Segera daftarkan diri Anda untuk dapat mengikuti event online dari Klub HC ini dan dapatkan kesempatan mendapatkan buku “Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Teori dan Implementasi)” tulisan Rolas Tampubolon, SH, untuk 3 peserta dengan pertanyaan terbaik.
BCA 0340817061 a.n. Filian Fesianry